Oleh Admin | Rabu, 07 Januari 2026
Bagikan :
Rabu, 07 Januari 2026 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Ponorogo telah dilaksanakan Koordinasi antara Penyidik Polres Ponorogo dan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ponorogo dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum terkait KUHP dan KUHAP Baru.
Koordinasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan penyamaan persepsi, memperkuat sinergi, serta saling melengkapi dan mendukung antara Penyidik dan Penuntut Umum dalam penanganan perkara pidana ke depannya