Oleh Admin | Selasa, 09 Desember 2025
Bagikan :
Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 Kejaksaan Negeri Ponorogo melaksanakan Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Ponorogo dengan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bayu Akbar Sulaiman, S.H., M.H. sebagai narasumber.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bayu Akbar Sulaiman, S.H., M.H. menyampaikan masalah Korupsi terdiri dari berbagai jenis yang meliputi Investive corruption, Nepotistic corruption, Defensif corruption, Supportive corruption. Bentuk-bentuk korupsi tercantum dalam Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.