Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 05 September 2026

pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap 2) dari Polres Ponorogo atas nama Tersangka BCP dan BSM yang Melanggar Pasal 435 atau Pasal 436 atar (2) UU Nomor 17 Tahun 2023.
Oleh Admin | Selasa, 11 Maret 2025
Bagikan :

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 telah melaksanakan pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap 2) dari Polres Ponorogo atas nama Tersangka BCP dan BSM yang Melanggar Pasal 435 atau Pasal 436 atar (2) UU Nomor 17 Tahun 2023.

.. BERKARYA UNTUK BANGSA..
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling