Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 05 September 2026

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur tentang Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
Oleh Admin | Senin, 15 Desember 2025
Bagikan :

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H. bersama dengan Plt. Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, S.H. mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur tentang Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana yang berlangsung pada hari senin 15 Desember 2025 di Ruang Pertemuan/Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya.

Bahwa kemudian dilanjutkan Bimtek Restorative Justice Dan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Capacity Building Penggerak Restorative Justice Adhyaksa : Paradigma Baru Penyelesaian Perkara Pidana Yang Berkelanjutan, sehubungan akan diberlakukannya UU No 1 tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mulai bulan Januari 2026, yang mana ketentuan pada Pasal 65 Ayat (1) huruf e menyebutkan adanya pidana pokok berupa Pidana Kerja Sosial.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling