Rabu, 4 Januari 2026 — Kejaksaan Negeri Ponorogo terus bergerak dalam mengawal penyelamatan aset negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Bapak Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H., bersama Kasi PAPBB, Bapak Sebastian Puruhita Handoko, S.H., M.H., bersinergi dengan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI dalam melakukan penelusuran aset terpidana korupsi dan tindak pidana ekonomi asal Kejati DK Jakarta.
Apa tujuan utama kegiatan ini?
-
Optimalisasi: Mengelola barang bukti secara profesional.
-
Penelusuran Aset: Mencari aset terpidana untuk proses lelang.
-
Penyelamatan Keuangan Negara: Memenuhi pembayaran uang pengganti yang tertunggak.
Sinergitas ini adalah bukti nyata bahwa Kejaksaan tidak hanya menindak, tapi juga memastikan kerugian negara kembali ke rakyat melalui pemulihan aset yang maksimal