PONOROGO – Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H., didampingi para Kasi dan Kasubagbin, mengikuti pengarahan virtual dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bapak Agus Sahat ST, S.H., M.H., pada Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Ponorogo. Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas seluruh jajaran, terutama dalam memitigasi risiko pola transaksional dan penyalahgunaan wewenang menjelang libur Hari Raya Idul Fitri, evaluasi mendalam terhadap kualitas penanganan perkara yang harus mengutamakan substansi dan pemulihan kerugian negara di atas sekadar pemenuhan target kuantitas dan seluruh satuan kerja diwajibkan menyelesaikan tanggung jawab administrasi seperti LHKPN dan Coretax paling lambat 31 Maret 2026.