Oleh Admin | Jumat, 16 Mei 2025
Bagikan :
Pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025. Staf Barang Bukti Kejaksaan Negeri Ponorogo telah mengembalikan barang bukti berupa 1 (Satu) buah BPKB sepeda motor honda Beat warna merah putih tahun 2017, 1 (Satu) buah dusbook HP merk Realme, 1 (Satu) lembar STNK sepeda motor honda Beat warna merah putih tahun 2017, 1 (Satu) buah sepeda motor honda Beat warna merah putih tahun 2017 dan 1 (Satu) lembar kwitansi jual beli baru dan berkas, kepada pemilik berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap (inkracht).