Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 26 Juli 2026

Pengembalian Barang Bukti
Oleh Admin | Selasa, 07 Juli 2026
Bagikan :

Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melaksanakan Pengembalian Barang Bukti a.n. Terdaakwa Taufan Maulana Alamsyah Als Taufan Bin Marwanto Dkk melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling