Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 05 September 2026

PENYULUHAN HUKUM JAKSA MASUK PESANTREN (JMP) DI PONDOK PESANTREN SALAFIYAH MIFTAHUL JANNAH PONOROGO
Oleh Admin | Kamis, 20 Februari 2025
Bagikan :

Pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2025 jam 10.30 WIB bertempat di Pondok Pesantren Salafiyah Miftahul Jannah, Jalan Pahlawan No.16, Desa Panjeng, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kejaksaan Negeri Ponorogo telah dilaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum / Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Pesantren Tahun 2025.

Bahwa Kegiatan Penerangan Hukum / Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Pesantren Tahun 2025 yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Salafiyah Miftahul Jannah, Jalan Pahlawan No.16, Desa Panjeng, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tersebut dengan Tema Kenali Hukum Jauhi Hukuman.

Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum / Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Pesantren Tahun 2025 yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Salafiyah Miftahul Jannah, Jalan Pahlawan No.16, Desa Panjeng, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tersebut telah disampaikan antara lain :
Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/A/JA/07/2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
b.    Kenakalan Remaja;
c.    Bahaya Narkotika;
d.    Bullying;
e.    Wawasan Kebangsaan yang meliputi 4 (empat) Pilar Kebangsaan.

Bahwa dalam pelaksanaan Kegiatan Penerangan Hukum / Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Pesantren Tahun 2025 yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Salafiyah Miftahul Jannah, Jalan Pahlawan No.16, Desa Panjeng, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tersebut diikuti sejumlah 50 orang yang terdiri dari perwakilan santriwan dan santriwati serta pengurus Pondok Pesantren Salafiyah Miftahul Jannah.

Bahwa dengan telah dilaksanakan Penerangan Hukum / Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Pesantren tahun 2025 akan memotivasi para santriwan dan santriwati untuk lebih mengenal tentang apa tugas pokok Kejaksaan dan menjauhi perbuatan yang dapat melanggar hukum seperti bullying, narkoba, kekerasan dan lain – lain;

Bahwa dengan maraknya kasus bullying dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah, kampus maupun pondok pesantren, diharapkan Kejaksaan Negeri Ponorogo perlu secara proaktif mengadakan kegiatan penerangan hukum secara konsisten.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling