Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 Kejaksaan Negeri Ponorogo melaksanakan Penyuluhan Hukum kepada Kepala Sekolah SMA/SMK Sederajat se-Kabupaten Ponorogo dengan Kepala Seksi Pidana Khusus Ivan Yoko Wibowo, S.H., M.H. dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Furkon Adi Hermawan, S.H., M.H. sebagai narasumber yang berlangsung pada hari Selasa, 9 Desember 2025 di Aula Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Kegiatan tersebut sebagai wujud upaya perbaikan tata kelola pada penggunaan Dana Bos di lingkungan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan se-Kabupaten Ponorogo
Sebelumnya Kejari Ponorogo menangani perkara korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Kab.Ponorogo dengan kerugian negara Rp.25,8 M
Adapun penyelamatan kerugian negara melalui penyitaan uang tunai Rp.3,1 M, dan penyitaan kendaraan senilai Rp.15 Milyar