Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 11 Juli 2026

Perjanjian Kerja Sama antara PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Ponorogo dengan Kejaksaan Negeri Ponorogo
Oleh Admin | Rabu, 26 November 2025
Bagikan :

Perjanjian Kerja Sama antara PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Ponorogo dengan Kejaksaan Negeri Ponorogo tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung pada hari Rabu 26 November 2025 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo; Bpk.Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H. beserta pejabat utama Kejari Ponorogo, dan Manager PT. PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Ponorogo,Bpk.Indradi Pratama beserta jajaran

Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Ponorogo dengan Kejaksaan Negeri Ponorogo di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara hari ini dilaksanakan untuk memperkuat sinergi antara penyedia layanan publik dan institusi penegakan hukum, guna mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

#KejaksaanRI #BadiklatKejaksaan #KejatiJatim #KejariPonorogo #JaksaProfesional #TrapsilaAdhyaksaBerAkhlak #Adhyaksa #MoU #PLN

••BERKARYA UNTUK BANGSA••

Cc:
@kejaksaan.ri @kejatijatim

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling