MADIUN – Dalam rangka penguatan fungsi pengawasan internal, Kejaksaan Negeri Ponorogo mengikuti kegiatan Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus Keuangan yang dipimpin langsung oleh Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Hendrizal Husin, S.H., M.H. Kegiatan ini berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun pada Kamis (12/02/2026).
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Inspektur Keuangan II, Agus Salim, S.H., M.H. beserta tim pemeriksa. Inspeksi ini merupakan implementasi dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 yang bertujuan untuk memastikan seluruh satuan kerja menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ruang lingkup pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap performa kinerja dan administrasi pada bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB). Melalui inspeksi ini, diharapkan Kejari Ponorogo dapat terus mempertahankan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelayanan hukum bagi masyarakat.