SURABAYA – Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Holil, S.H., M.H., bersama Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Ponorogo, Ferri Saragih, S.SiT., M.H., menghadiri kegiatan Seminar Nasional yang bertempat di Ballroom Vasa Hotel Surabaya pada Kamis, 26 Februari 2026.
Seminar Nasional ini mengangkat tema strategis: “Peranan Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Pemanfaatan Lahan HGU Bagi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pola Kemitraan Sebagai Bentuk Dukungan Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Berkelanjutan".
Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mendukung program prioritas Pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Fokus utama diskusi adalah bagaimana mengoptimalkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) agar memberikan dampak nyata bagi ekonomi kerakyatan melalui skema kemitraan yang sehat dan terukur.
Perspektif Hukum dan Tata Kelola
Selain sebagai forum silaturahmi antarinstansi, seminar ini bertujuan untuk:
-
Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pemanfaatan lahan HGU dari berbagai sudut pandang hukum, mulai dari hukum agraria, hukum administrasi negara, hingga perspektif hukum pidana dan perdata yang relevan.
-
Mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkelanjutan dan akuntabel.
-
Menjamin kepastian hukum dalam pemanfaatan lahan agar tetap berpihak pada kepentingan publik dan kesejahteraan rakyat.
"Kejaksaan hadir untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pemanfaatan lahan, khususnya HGU, memiliki landasan hukum yang kuat sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan tanpa hambatan legalitas di kemudian hari."
Kehadiran Plh. Kajari Ponorogo dan Kepala BPN Ponorogo dalam forum berskala nasional ini menegaskan komitmen kuat sinergi lintas instansi di wilayah Kabupaten Ponorogo untuk mengawal isu-isu agraria demi kepentingan pembangunan daerah dan nasional.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi pendalaman materi terkait regulasi terbaru di bidang pertanahan.