Oleh Admin | Selasa, 21 Januari 2025
Bagikan :
Pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025, pukul 10.45 WIB s.d. pukul 12.10 WIB telah dilaksanakan Sidang dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penerbitan Surat Keterangan atas Tanah di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 sampai dengan 2022 An. terdakwa Sr dan DJS Dkk di Ruang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi - saksi dari Jaksa Penuntut Umum.