Oleh Admin | Senin, 10 November 2025
Bagikan :
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo pada hari Senin tanggal 10 November 2025 telah melaksanakan pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap 2) dari Polres Ponorogo atas nama Tersangka AS yang Melanggar Pasal 374 atau 372 KUHP.