Oleh Admin | Rabu, 14 Mei 2025
Bagikan :
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 telah melaksanakan pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap 2) dari Polres Ponorogo atas nama Tersangka DA DKK yang Melanggar Pasal 374 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.