Oleh Admin | Rabu, 05 Maret 2025
Bagikan :
Pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo melaksanakan Penyegelan dengan Kejaksaan Line pada Perkara Penyalahgunaan Wewenang dalam Pengelolaan Aset milik Desa Jenangan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo.