
⚠️WASPADA PENYEBARAN TAUTAN (LINK) TILANG PALSU⚠️
Dengan ini kami informasikan kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengatas namakan Kejaksaan Negeri Ponorogo, khususnya terkait penyebaran tautan (LINK) TILANG yang tidak resmi.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau masyarakat untuk:
1. Tidak mengakses, mengisi, atau membagikan link yang mencurigakan.
2. Memastikan keaslian informasi sebelum melakukan pengecekan atau pembayaran denda.
3. Selalu mengacu pada sumber resmi pemerintah untuk seluruh layanan tilang.
Untuk melakukan pengecekan denda tilang secara resmi, masyarakat dapat mengakses tautan berikut:
???? https://tilang.kejaksaan.go.id
Apabila terdapat pertanyaan, keraguan, atau membutuhkan verifikasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Person resmi kami di nomor berikut:
???? 0856-0964-3687
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada, berhati-hati, dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.