Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 22 Oktober 2025

Enam Terpidana Mati Segera Di Eksekusi
Oleh Admin | Kamis, 15 Januari 2015

Kejaksaan R.I akan mengeksekusi enam orang terpidana mati kasus narkoba secara serentak dalam waktu dekat ini. Jaksa Agung RI HM. Prasetyo menyatakan, persiapan eksekusi pidana mati sudah tuntas.
“Persiapan pelaksanaannya sudah nyaris final,” ujar H.M. Prasetyo dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung R.I, Jalan Sultan Hasanudin No.1, Jakarta Selatan, Kamis (15/1).

Menurut H.M. Prasetyo, 6 (enam) orang terpidana mati itu terdiri dari empat orang laki-laki dan dua orang perempuan. “Permohonan grasi dari ke enam terpidana mati tersebut telah ditolak oleh Presiden tertanggal 30 Desember 2014” jelasnya.

Bahwa  6 (enam) orang terpidana mati tersebut, yakni ;
1. Marcho archer Cardoso Moreira (53) warga negara Brazil
2. Namaona Denis (48) warga negara Malawi
3. Daniel Enemuo alias Diarrassaouba Mamadou (38) warga negara Nigeria
4. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Thahir alias Tommi Wijaya (62) warga negara Belanda
5. Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam
6. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (39) warga negara Indonesia

Lima terpidana akan dieksekusi di Pulau Nusa Kambangan Cilacap Jawa Tengah, sedangkan satu orang lainnya di Boyolali Jawa Tengah. (ysh/gnr)

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung