Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 22 Oktober 2025

Jaksa Agung RI Teken Mou Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Serta Optimalisasi Kerjasama Tipikor dan Narkoba
Oleh Admin | Rabu, 12 Maret 2014

Jaksa Agung RI Basrief Arief menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (Mou) tentang Peraturan Bersama Penanganan Pecandu  Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Ke dalam Lembaga Rehabilitasi. Mou  yang berlangsung di Istana Wapres ini disaksikan  langsung oleh Wakil Presiden RI (Wapres) Boediono,  Selasa (11/03/2014).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Sosial Salim Segaf Al Juffri, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi. Kapolri Sutarman yang diwakili oleh Kepala Badan Reserse kriminal (Kabareskrim) Polri Suwardi Alius, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar.

Untuk MoU selanjutnya yaitu, MoU tentang peningkatan koordinasi dalam rangka optimalisasi kerjasama dalam  tindak pidana korupsi dan  narkoba. Mou ini hanya ditandatangani oleh Jaksa Agung RI Basrief Arief dan Menkumham  Amir Syamsuddin. (gun/pd)

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung