Kejaksaan dan Lemsaneg Tandatangani MoU
Kejaksaan Agung RI dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) sepakat melakukan kerja sama melalui sebuah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (18/9/2014). Penandatanganan MoU tentang "Koordinasi Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi” ini dilakukan oleh Jaksa Agung Basrief Arief dan Kepala Lemsaneg, Mayjen TNI Djoko Setiadi dilaksanakan di Sasana Baharudin lopa, Kejaksaan Agung Rl, Jakarta Selatan.
Kerja sama dua lembaga ini merupakan kerja sama strategis di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Lemsaneg siap memberikan bantuan dukungan dengan perangkat teknolcgi informasi dan komunikasi yang lebih maju. Konkritnya ada tiga bidang kerja sama, yakni :
Ketiga, bidang Pemulihan Aset, dalam hal Website PPA (www.pusatpemuIihanaset.kejaksaan.go.id) dan Asset Recovery Secured data System (Arssys) yaitu system pengamanan data pemulihan aset yang nantinya akan dimanfaatkan dan diaplikasikan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) terutama informasi dan data-data seputar aset hasil tindak kejahatan.
"Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana serta pemulihan aset yang terkait tindak pidana atau aset lainnya dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasiyang dipergunakan dengan pertukaran data dan informasi tentunya membutuhkan pengamanan agar data dan informasi yang bersifat strategis tersebut terjamin keamanannya dari upaya akses ilegal" ujar Jaksa Agung dalam sambutannya. (GNR)Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung