
Deklarasi SDA Indonesia Bersama Aparat Penegak Hukum dan Kepala Daerah Ternate
Jaksa Agung RI Basrief Arief bersama Kapolri Jenderal Sutarman, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Ketua KPK Abraham Samad, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto beserta Kepala Daerah di propinsi Ternate telah menandatangani Deklarasi Penyematan Sumberdaya Alam Indonesia.
Hasil Deklarasi tersebut menyatakan tekad untuk mendukung tata kelola Sumberdaya Alam Indonesia yang bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme, mendukung penyematan kekayaan Sumberdaya Alam Indonesia serta melaksanakan penegakan hukum disektor Sumberdaya Alam sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam paparannya, Jaksa Agung RI Basrief Arief menjelaskan bahwa penegakan hukum sejatinya tidak hanya menyangkut tindakan aparatur penyidik, penuntut umum maupun hakim dalam memproses perbuatan yang diduga memenuhi rumusan tindak pidana, melainkan lebih luas mencakup upaya terpadu dari segenap komponen agar tujuan pembentukan hukum yang terjabarkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dapat terwujud.
“Dalam konteks tersebut, maka penegakan hukum jelas tidak dapat dilepaskan dari sasaran berlakunya hukum. Tanpa berorientasi pada sasaran, penegakan hukum tidak akan efektif, seperti layaknya obat yang diberikan tanpa memperhatikan kondisi pasien,” ungkapnya.
Sekedar informasi, Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Ternate, Senin 9 Juni 2014 lalu. (pd)
Infografis Kejaksaan









Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung