Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 22 Oktober 2025

Jaksa Agung RI Buka Workshop Nasional Pemulihan Aset Tindak Pidana
Oleh Admin | Kamis, 28 Agustus 2014

Jaksa Agung RI Basrief Arief membuka  workshop nasional dengan tema "Pemulihan Aset Tindak Pidana" di Hotel sultan, Jakarta Selatan, Kamis (28/8).
Acara yang diselenggarakan pada tanggal pada tanggal 28-29 Agustus 2014 oleh Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) cabang DKI Jakarta dihadiri para pakar/akademisi dan praktisi dibidang hukum pidana dan kriminilogi dari seluruh Indonesia.

Jaksa Agung menjadi keynote speaker, sedangkan pembicara penting lainnya; Ketua umum MAHUPIKI prof Romli Atmasasmita, Jill Thomas dari CARIN (Camden Asset Recovery Inter Agency Network), Presiden ARIN  AP(Asset Recovery Inter-Agency Asia Pasific/Kepala Pusat PemulihanAset Kejaksaan Agung) Chuck Suryosumpeno, Lim Lisu dari ARIN AP, Prof Eddy OS Hiariej dari FH UGM Yogyakarta, dari Kemenkeu, Kemenkumham, Kemenlu, Mabes Polri dan OJK.

Ketua Panitia Workshop, DR.Jamin Ginting, S.H., M.H., menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu program kerja penting MAHUPIKI Pusat bekerjasama dengan Kejaksan Agung dengan penyelenggara MAHUPIKI Cabang DKI Jakarta.

Maksud dan tujuan workhop antara lain, pertama, mengoptimalkan kerjasama nasional dan internasional dalam pemulihan aset hasil tindak pidana. Kedua, mencari cara efektif dalam menjaga nilai ekonomis dari harta hasil tindak pidana dan ketiga meningkatkan peran pemidanaan yang efektif dalam memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

"Kejaksaan menyadari akan pentingnya menjalin kerjasama dengan sesama penegak hukum baik dalam maupun luar negeri sebagai wujud komitmen bahwa penegakan hukum tidak dapat berjalan sendiri. Selain kerjasama dalam bentuk bantuan hukum timbal balik, Kejaksaan berperan aktif dalam forum kerjasama internasional di bidang penegakan hukum, seperti IAP (International Association of Prosecutor), IAACA (The International Association of Anti Corruption Authorities), Forum Jaksa Agung China-ASEAN, CARIN (Camden Asset Recovery Inter-Agency Network) dan berbagai organisasi penegak hukum lainnya. Bahkan Kejaksaan RI ikut memberikan kontribusi dalam memprakasai berdirinya Asset Recovery Interagency Network Asia Pasific (ARIN AP) pada tahun 2013 dan kemudian secara aklamasi dipercaya sebagai Presiden ARIN-AP untuk tahun 2014," papar Jaksa Agung dalam sambutannya. (ysh/gnr)


(Sumber : Tim Redaksi Website Kejaksaan Agung RI)

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung