Jaksa Agung: Pemberantasan Korupsi Membutuhkan Political Will Yang Kuat
Jaksa Agung RI HM. Prasetyo menegaskan, upaya pemberantasan korupsi masih sangat membutuhkan political will yang kuat dari pemerintah. Jika tidak, maka sampai kapanpun Indonesia akan terus menemui kesulitan dalam upayanya memberantas korupsi.
Bercermin dari pemerintah Hong Kong yang memiliki political will sedemikian kuat terhadap Independent Commission of Anti Corruption (ICAC), membuat negara tersebut secara perlahan namun pasti, bisa keluar dari segala macam jeratan praktik korupsi.
Gambaran tersebut disampaikan Jaksa Agung setelah menerima kunjungan komisioner Independent Commission of Anti Corruption (ICAC) Hong Kong Mr. Simon YL Peh dan delegasinya di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung mengakui mendapatkan banyak informasi terkait upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum. “Yang kami dapatkan sangat berguna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Tentunya akan kita diskusikan dengan sesama aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi di Indonesia”.
Untuk itu dimasa datang, antara Kejaksaan Agung dengan ICAC juga akan menjalin kerjasama, termasuk kerjasama pertukaran informasi, pelatihan dan lain sebagainya.(pd)
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung