
Jaksa Agung Hadiri Rapat Tim Was Century
Jaksa Agung Basrief Arief hadiri rapat Tim Was Century pada pukul 11.00 wib (27/8) bertempat di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI (Mohamad Sohibul Iman) serta dihadiri 8 anggota Tim Pengawas Century DPR RI. Selain Jaksa Agung hadir juga Wakil Jaksa Agung, Jam Pidsus, Jam Pidum, Menteri Hukum dan HAM, Deputi Perundang-undangan Sesneg dan Sekjen Kemenkeu.
Rapat dimulai dengan paparan Menteri Hukum dan HAM dan dilanjutkan oleh Jaksa Agung. Kemudian adanya beberapa pertanyaan dari Anggota Dewan kepada Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung.
Rapat ini menghasilkan kesimpulan:
1. Tim Pengawas Century mendesak pelaksanaan upaya-upaya hukum dan realisasi pengembalian aset-aset terkait kasus Bank Century yang berda di dalam maupun di luar negeri.
2. Tim Pengawas Century meminta agar Tim Pendukung Pengembalian Aset Bank Century menyerahkan daftar potensi aset (cash maupun non cash) Bank Centuryyang masih memungkinkan untuk diperoleh dan telah berhasil dirampas Pemerintah RI, paling lambat pada minggu ke-2 bulan September 2014.
3. Tim Pengawas Century meminta juga agar Tim Pendukung Pengembalian Aset Bank Century menyertakan total penggunaan dan dalam memburu aset Bank Century. (GNR)
Infografis Kejaksaan









Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung