Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 22 Oktober 2025

Nota Kesepahaman Pemulihan Aset Antara Jaksa Agung Dengan Menteri BUMN
Oleh Admin | Rabu, 13 Agustus 2014

Jaksa Agung, Basrief Arief menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri BUMN, Dahlan Iskan untuk memberikan landasan bagi Kejaksaan dan Kementrian BUMN untuk melakukan kerjasama dan koordinasi di bidang pemulihan aset terkait tindak pidana dan aset BUMN serta anak perusahaannya yang dikuasai oleh pihak ketiga secara melawan hukum, pada hari Rabu pukul 16.00 wib (13/8) di Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

“Optimalisasi di sektor pemulihan aset menjadi penting seiring dengan pergeseran paradigma dalam memerangi kejahatan, yaitu dari upaya menghukum para pelakunya menjadi bagaimana memulihkan aset yang hilang akibat kejahatan selain memotong aliran hasil kejahatan, upaya pemulihan aset diperlukan guna memulihkan kerugian yang ditimbulkan dengan cara menarik kembali aset yang dicuri dan mengembalikannya kepada yang berhak, baik korban maupun negara dan masyarakat. Mengelola aset yang disita dalam rangka pemulihan kerugian negara merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi penegak hukum mengingat proses hukum sampai dengan keputusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap dan eksekusi memerlukan waktu yang panjang. Di lain sisi terdapat kebutuhan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas aset selama berjalannya proses sehingga tetap memiliki daya jual yang tinggi pada saat eksekusi di kemudian hari” ucap Jaksa Agung dalam sambutannya. (GNR)

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung