Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025

Penyerahan Barang Rampasan Milik Negara kepada Kejati NTT
Oleh Admin | Jumat, 23 Agustus 2019

Jaksa Agung RI, Dr.(HC) H.M.Prasetyo menyerahkan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara kepada Kejati NTT, berupa tanah & bangunan aset eks PT. Sagared yang berasal dari barang rampasan negara dalam perkara Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (22/08/2019).

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung